MULTAQOMEDIA.COM - Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa resmi ditangguhkan. Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pasti kecewa dengan keputusan penangguhan penahanan tersebut.
"Saya yakin betul, kalau Bapak Insinyur Joko Widodo pasti kecewa dan pasti sangat kecewa dengan hal ini," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Menurut Ade, penangguhan penahanan ini membuktikan bahwa hukum di Indonesia telah tumpul. Lebih lanjut, ia menilai keputusan tersebut menunjukkan adanya intervensi hukum yang kuat.
"Ini sudah tidak bisa lagi kita berbuat apa-apa, ini adalah intervensi kuat, tidak mungkin kejaksaan memberikan itu tanpa atensi khusus. Sayap hukum hari ini telah patah dan kita masyarakat Indonesia, masyarakat biasa, tidak akan mungkin mendapatkan keadilan," katanya.
Ade juga mengajak masyarakat untuk bersikap kritis terhadap langkah yang diambil oleh kejaksaan tersebut.
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Minta Hormati Proses Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Doakan Kesembuhan Keduanya
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya Usai Kasus Ijazah Palsu Jokowi
50 Tokoh Siap Jadi Penjamin, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Krisis Kepercayaan di Balik Program MBG: Korupsi Bukan Sekadar Kebocoran Teknis