MULTAQOMEDIA.COM - Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa resmi ditangguhkan. Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pasti kecewa dengan keputusan penangguhan penahanan tersebut.
"Saya yakin betul, kalau Bapak Insinyur Joko Widodo pasti kecewa dan pasti sangat kecewa dengan hal ini," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Menurut Ade, penangguhan penahanan ini membuktikan bahwa hukum di Indonesia telah tumpul. Lebih lanjut, ia menilai keputusan tersebut menunjukkan adanya intervensi hukum yang kuat.
"Ini sudah tidak bisa lagi kita berbuat apa-apa, ini adalah intervensi kuat, tidak mungkin kejaksaan memberikan itu tanpa atensi khusus. Sayap hukum hari ini telah patah dan kita masyarakat Indonesia, masyarakat biasa, tidak akan mungkin mendapatkan keadilan," katanya.
Ade juga mengajak masyarakat untuk bersikap kritis terhadap langkah yang diambil oleh kejaksaan tersebut.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri