MULTAQOMEDIA.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menduga adanya intervensi dari sosok orang kuat dalam penanganan kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ade bahkan menyindir agar sosok tersebut langsung mengangkat Roy Suryo menjadi menteri.
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa diketahui telah ditangguhkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026). Menurut Ade Darmawan, dugaan intervensi ini menimbulkan ketidakadilan karena penghina Jokowi justru mendapatkan kebebasan.
"Kami mohon juga untuk orang kuat yang ada di belakang Roy Suryo untuk segera mengangkat Pak Roy menjadi menterinya. Biar kita tampakkan sekaligus bahwa inilah cerminan republik ini," ujar Ade dalam konferensi pers yang dikutip pada Selasa (23/6/2026).
"Seorang penghina Jokowi mendapatkan posisi menteri, ayo monggo silakan itu dilakukan itu jangan lupa itu Pak Presiden," sambungnya.
Meskipun demikian, Ade enggan mengungkapkan identitas sosok orang kuat yang dimaksud. Ia menyerahkan kepada Jokowi untuk mengungkapnya, meskipun dirinya sudah mengetahuinya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Putar Video Jokowi di Sidang: Bukti Arahan Presiden soal Digitalisasi Pendidikan
Skandal Suap Rp20 Juta BEM UBK: Daftar Harga dan Pengakuan Wakil Ketua
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Jokowi Dinilai Kecewa Berat
Gibran Rakabuming Minta Hormati Proses Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Doakan Kesembuhan Keduanya