MULTAQOMEDIA.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menduga adanya intervensi dari sosok orang kuat dalam penanganan kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ade bahkan menyindir agar sosok tersebut langsung mengangkat Roy Suryo menjadi menteri.
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa diketahui telah ditangguhkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026). Menurut Ade Darmawan, dugaan intervensi ini menimbulkan ketidakadilan karena penghina Jokowi justru mendapatkan kebebasan.
"Kami mohon juga untuk orang kuat yang ada di belakang Roy Suryo untuk segera mengangkat Pak Roy menjadi menterinya. Biar kita tampakkan sekaligus bahwa inilah cerminan republik ini," ujar Ade dalam konferensi pers yang dikutip pada Selasa (23/6/2026).
"Seorang penghina Jokowi mendapatkan posisi menteri, ayo monggo silakan itu dilakukan itu jangan lupa itu Pak Presiden," sambungnya.
Meskipun demikian, Ade enggan mengungkapkan identitas sosok orang kuat yang dimaksud. Ia menyerahkan kepada Jokowi untuk mengungkapnya, meskipun dirinya sudah mengetahuinya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri