Didik menilai aspek hukum harus menjadi pijakan utama dalam menyikapi persoalan ini. Menurutnya, setiap tuduhan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan bahwa jika suatu dokumen terbukti palsu, konsekuensi hukum tidak hanya menjerat pihak yang membuat dokumen tersebut. Pihak lain yang mengetahui, menggunakan, atau turut serta dalam penggunaan dokumen palsu juga berpotensi menghadapi konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, Didik menilai penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli
Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan hadir sebagai saksi korban dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Menurut Rivai, Jokowi akan memberikan keterangan langsung di hadapan majelis hakim sekaligus menunjukkan ijazah yang menjadi objek perkara.
"Pak Jokowi sebagai saksi korban akan hadir di persidangan untuk menjelaskan fakta termasuk menunjukkan ijazah yang dimilikinya sebagaimana berulangkali disampaikannya dalam berbagai kesempatan," kata Rivai dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Terkait keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, Rivai menegaskan hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Ia menyebut Jokowi tidak memiliki kepentingan apakah para terdakwa ditahan atau hanya dikenakan wajib lapor.
"Itu merupakan kewenangan penegak hukum demi kepentingan tugasnya baik penyidikan maupun penuntutan," ujarnya.
Meski demikian, Rivai menekankan pentingnya menjaga independensi jaksa selama proses penuntutan berlangsung.
"Pada intinya kami tidak berkepentingan soal ditahan atau tidaknya, tapi kepada upaya intervensi tertentu yang bisa mempengaruhi independensi jaksa. Mengingat setelah tahap dua maka seluruh kepentingan hukum Pak Jokowi diwakili oleh pihak jaksa," ungkapnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Putar Video Jokowi di Sidang: Bukti Arahan Presiden soal Digitalisasi Pendidikan
Skandal Suap Rp20 Juta BEM UBK: Daftar Harga dan Pengakuan Wakil Ketua
Sekjen Peradi Bersatu: Ada Orang Kuat di Balik Bebasnya Roy Suryo, Sindir Langsung Angkat Jadi Menteri
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Jokowi Dinilai Kecewa Berat