MULTAQOMEDIA.COM - Kesejahteraan dosen di Indonesia, khususnya dosen tetap non-ASN, masih menjadi sorotan. Cenuk Widiyastrisna Sayekti, dosen tetap non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) Universitas Airlangga (Unair), mengungkapkan bahwa tingkat kesejahteraan dosen di Indonesia masih jauh dari memadai. Menurutnya, penghargaan yang diterima dosen dan tenaga pendidik di perguruan tinggi belum sebanding dengan pengabdian, beban kerja, dan kualifikasi yang dimiliki.
Pernyataan ini disampaikan Cenuk saat menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (30/6/2026). Sidang ini merupakan bagian dari perkara Nomor 272/PUU-XXIII/2025 dan 24/PUU-XXIV/2026.
Dalam keterangannya, Cenuk mengungkapkan bahwa gaji pokok yang diterimanya sebagai dosen tetap non-ASN di Unair hanya sekitar Rp2,6 juta per bulan, meskipun ia telah menyelesaikan pendidikan doktor di luar negeri, tepatnya di Australia.
"Ketika mulai bekerja di Universitas Airlangga, gaji pokok yang saya terima adalah sekitar Rp2.600.000 per bulan. Artinya, setelah belasan tahun berkarier sebagai dosen, menempuh pendidikan doktor, dan mendapatkan sertifikasi pendidik, penghasilan dasar saya sebagai dosen tetap masih berada pada tingkat yang sangat terbatas," ujar Cenuk.
Ia menjelaskan bahwa karier akademiknya dimulai pada 2010 sebagai dosen di Universitas Lancang Kuning dengan gaji Rp1,2 juta per bulan. Setelah itu, ia melanjutkan studi hingga meraih gelar doktor dari Macquarie University, Australia, pada 2016. Cenuk kemudian memperoleh sertifikasi dosen pada 2020 sebelum bergabung dengan Unair pada 2022.
Artikel Terkait
Petisi Cancel Sarwendah Tembus 48 Ribu Tanda Tangan, Warganet Pro dan Kontra
Ketum MUI Tegaskan Koruptor Layak Dihukum Mati: Jangan Berlindung di Balik HAM
Polisi Sadis Siksa Istri Siri, Disiram Air Hingga Luka Bakar 47 Persen
Hentikan Perang Simbol Politik yang Dangkal, Fokus pada Substansi: Warisan Tata Kelola Rempang-Galang yang Bermasalah