Polisi Tangkap Pemotor Viral yang Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa
MULTAQOMEDIA.COM - Polisi berhasil menangkap FRS (37), seorang pengendara motor yang viral di media sosial karena memukul pengendara lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, tepatnya di dekat Halte Kahfi 2, Jakarta Selatan.
"Sudah ditangkap di rumahnya di daerah Cipedak," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.
Pengendara motor Kawasaki Ninja tersebut tampak tertunduk lesu setelah diamankan oleh aparat Polsek Jagakarsa.
Sebelumnya, video aksi pemotor yang tiba-tiba memukul pengendara lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, dekat Halte Kahfi 2, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu siang, 4 Juli 2026.
Artikel Terkait
Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Rp10,5 Juta Viral, Warganet Bandingkan dengan Nasib Guru dan Dosen
Rahasia Pola Makan 6.000 Kalori dan Latihan Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Korupsi Kripto Trump: Pendapatan Rp35 Triliun dalam 18 Bulan dari Kebijakan Presiden
DPR Desak Menhut Raja Juli Antoni Segera Laporkan Dugaan Gratifikasi ke KPK