Menurutnya, proses awal penanganan setelah laporan polisi (LP) diterima adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi guna memastikan kronologi kejadian. "Kami masih dalami, saksi-saksi juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Viral di Media Sosial
Sebelum laporan resmi dibuat, video pengakuan Sadiah Amir Sussy yang diduga dianiaya Hary Tanoe lebih dulu viral di berbagai platform media pada Rabu (8/7/2026). Melalui kuasa hukumnya, Sogi Bagaskara, korban mengungkapkan awal mula dugaan penganiayaan yang terjadi pada Selasa malam tersebut.
Peristiwa itu bermula saat Sadiah dipanggil Hary Tanoe terkait dugaan persoalan dalam penyelenggaraan dana. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada tindakan yang diduga melampaui batas. "Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu. Itu bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan," kata Sogi.
Sadiah memperkuat pernyataan tersebut dalam pengakuannya. "Saya dimaki, dibentak, disuruh buka sepatu, lalu dipukul. Semua orang di situ melihat, tapi tidak ada yang menghentikan," ujar Sadiah. Ia juga mengaku dipermalukan dengan dipaksa membuka pakaian serta dituduh hal-hal yang tidak berdasar. "Saya diminta buka baju, dituduh macam-macam. Saya merasa sangat direndahkan. Kalau memang saya salah, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan kekerasan," tuturnya.
Hak Jawab MNC Group
Pihak MNC Group telah menyampaikan hak jawab atas pemberitaan mengenai dugaan penganiayaan yang melibatkan Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Melalui Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, MNC Group menyatakan tidak pernah dihubungi maupun dimintai konfirmasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Hary Tanoesoedibjo.
"Kami tidak pernah dihubungi dan/atau diminta konfirmasi atas kebenaran dari isi tayangan yang sama sekali tidak benar, bersifat fitnah dan pencemaran nama baik tersebut," demikian bunyi surat hak jawab yang diterima.
Dalam hak jawab tersebut, MNC Group juga menjelaskan bahwa Sadiah Amir Sussy saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian terkait dugaan pengambilan dana milik MNC Bank. "Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/mengambil dana milik MNC Bank," tulis MNC Group.
Artikel Terkait
Prabowo Soroti Porsi Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Terlalu Kecil, Ini Pesan ke Kepala BGN
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke IGD, Seluruh Agenda Didelegasikan
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Politikus Senior Nasdem Berpulang di RS Brawijaya
Kaca Gedung BGN Pecah Bukan karena Penembakan, Ini Penyebabnya