MULTAQOMEDIA.COM - Bos MNC Asia Holding, Hary Tanoesoedibjo, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan pada Kamis (9/7/2026). Laporan ini diajukan terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap salah satu karyawannya, Sadiah Amir Sussy.
Laporan terhadap Hary Tanoe tercatat dengan Nomor: LP/B/2014/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Pelapor dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Wahyu Adi Setiawan.
Kronologi Dugaan Penganiayaan Hary Tanoe
Dalam laporan tersebut, terungkap kronologi dugaan penganiayaan yang dialami Sadiah Amir Sussy, yang juga menjabat sebagai Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang Utama Kebon Sirih. Peristiwa ini diduga terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21:30 WIB di kantor korban.
"Terlapor datang langsung memaki korban dan menampar wajah korban sebanyak dua kali lalu memasukkan sepatunya ke mulut korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan nyeri pada bagian wajah," demikian bunyi kronologi peristiwa yang dikutip dari Surat Tanda Penerimaan Laporan Polres Metro Jakpus.
Konfirmasi Polres Metro Jakarta Pusat
Iptu Erlyn Sumantri, Humas Polres Metro Jakarta Pusat, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan oleh Hary Tanoe. Namun, ia menegaskan bahwa data pendukung masih belum lengkap dan sedang dalam proses konfirmasi lebih lanjut.
"Sementara ini memang ada informasi, tapi datanya belum kami terima secara lengkap. Saya juga masih menunggu laporan resmi, termasuk kiriman detail dari anggota di lapangan," kata Erlyn saat dikonfirmasi.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri