MULTAQOMEDIA.COM - Harga MinyaKita yang melonjak hingga Rp22.000 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700, menjadi indikasi adanya masalah serius dalam pengawasan distribusi program minyak goreng subsidi pemerintah.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai kondisi ini merupakan tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Perdagangan. Ia menekankan bahwa MinyaKita dirancang sebagai program pemerintah untuk menekan harga kebutuhan pokok, terutama minyak goreng.
"Namun, ketika harga di pasaran mencapai Rp22.000 sementara HET-nya Rp15.700, ini menandakan ada masalah," ujar Adib kepada RMOL pada Jumat, 8 Mei 2026.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia