MULTAQOMEDIA.COM - Harga MinyaKita yang melonjak hingga Rp22.000 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700, menjadi indikasi adanya masalah serius dalam pengawasan distribusi program minyak goreng subsidi pemerintah.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai kondisi ini merupakan tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Perdagangan. Ia menekankan bahwa MinyaKita dirancang sebagai program pemerintah untuk menekan harga kebutuhan pokok, terutama minyak goreng.
"Namun, ketika harga di pasaran mencapai Rp22.000 sementara HET-nya Rp15.700, ini menandakan ada masalah," ujar Adib kepada RMOL pada Jumat, 8 Mei 2026.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019