MULTAQOMEDIA.COM - Nasib pilu dialami oleh para korban dugaan pelecehan seksual Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah. Trauma mendalam masih membekas hingga kini, terutama saat mereka mengingat peristiwa kelam yang berlangsung selama lima tahun.
Salah satu korban, yang kini berusia 21 tahun, mengaku mengalami pelecehan seksual sejak duduk di kelas VIII SMP hingga lulus Madrasah Aliyah (MA). Kondisi psikologis korban diungkapkan oleh Kepala Dinas Perempuan dan Anak (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Ema Rachmawati, pada Kamis (7/5/2026).
Ema menyatakan bahwa korban masih sering menangis secara spontan ketika memori masa lalunya muncul kembali. "Saya tanya, ‘Kalau mengingat kejadian itu apa yang kamu rasakan?’ Dia bilang nangis. Kalau mengingat masih nangis, masih jijik, masih takut," ujar Ema saat dikonfirmasi.
Selama masa sekolah, korban memilih memendam sendiri penderitaannya. Ketakutan yang luar biasa membuatnya tidak berani mengadu kepada siapa pun. Keberanian untuk bersuara baru muncul setelah korban menyelesaikan pendidikannya dan meninggalkan lingkungan pesantren. "Baru setelah lulus dia berani cerita ke ayahnya," jelas Ema.
Saat ini, korban tengah menjalani pendampingan psikologis intensif melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pati. Upaya ini dilakukan untuk membantu korban memulihkan tekanan psikologis, terutama menjelang babak baru dalam hidupnya. Ema menyebut korban sudah bekerja dan berencana akan menikah dalam waktu dekat. "Calon suaminya juga perlu memahami kondisinya," tambahnya.
Korban Lain Menarik Kembali Pengakuannya
Ema menilai kasus ini merupakan fenomena gunung es di lingkungan pesantren. Berdasarkan pendekatan yang dilakukan timnya, sejumlah santri lain sempat mengaku mengalami hal serupa. Namun, kuatnya relasi kuasa dan tekanan sosial membuat para korban lainnya memilih menarik kembali pengakuan mereka.
"Mereka masih berada di pesantren, jadi enggak berani. Akhirnya bilang itu fitnah. Korban takut karena pelaku dianggap tokoh agama, dianggap enggak mungkin salah," tutur Ema. Faktor ketakutan akan dianggap mencemarkan nama baik institusi pendidikan agama juga menjadi penghambat besar. Banyak korban justru berbalik merasa bersalah dan khawatir dituduh melakukan fitnah terhadap pesantren jika berani melapor.
Guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan terhadap oknum kiai tersebut, DP3AP2KB Jawa Tengah mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan visum psikiatrikum kepada korban. Langkah ini krusial untuk membuktikan adanya dampak nyata dari kekerasan seksual yang dialami sejak di bawah umur. "Trauma itu nyata dan bisa terbawa sampai dewasa," tandas Ema.
Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Lain
Narasi yang mengatakan bahwa korban pencabulan Ashari, kiai Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, mencapai lebih dari 50 santriwati belum menjadi fakta hukum. Sebab, sejauh ini hanya ada satu orang korban berinisial FA yang melapor. Hal itu disampaikan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam sesi wawancara usai Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).
Artikel Terkait
Kasus Cabul Santriwati: Ashari Ditangkap, Pengacara Bongkar Adanya Oknum Kiai Pati
Bareskrim Selidiki Laporan Jusuf Kalla: Tudingan Dana Rp5 M untuk Isu Ijazah Jokowi
Amien Rais Sebut Menko Curi Curi Curhat Susah Temui Prabowo karena Terhalang Teddy Indra Wijaya
Harga Minyakita Tembus Rp22 Ribu, Pengamat Ekonomi Soroti Tanggung Jawab Kemendag dan Kemenko Pangan