Xinyi Bantah Investasi Rp174 Triliun di Rempang Eco-City, IAW Desak Evaluasi Proyek

- Minggu, 19 Juli 2026 | 11:50 WIB
Xinyi Bantah Investasi Rp174 Triliun di Rempang Eco-City, IAW Desak Evaluasi Proyek

Dalam laporan itu, Xinyi menjelaskan bahwa pembahasan dengan sejumlah pihak di Indonesia pada 2023 hanya sebatas komunikasi awal dan tidak pernah berkembang menjadi komitmen investasi ataupun kontrak kerja sama. Perusahaan juga mengungkap alasan mundur dari proyek tersebut setelah mempertimbangkan potensi dampak sosial dan lingkungan, termasuk kekhawatiran masyarakat terhadap keberlangsungan ekosistem mangrove di Pulau Rempang.

IAW juga menyoroti posisi PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai pengembang kawasan Rempang Eco-City yang dinilai minim memberikan penjelasan kepada publik di tengah polemik penggusuran warga. Selain itu, Iskandar mengingatkan adanya temuan Ombudsman RI mengenai empat dugaan maladministrasi dalam proyek tersebut, mulai dari belum jelasnya pengakuan terhadap kampung tua, status lahan yang belum clear and clean, penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai terlalu cepat, hingga penanganan konflik sosial yang dianggap represif.

Atas dasar itu, IAW meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Rempang Eco-City agar tidak mewarisi persoalan tata kelola yang dinilai belum terselesaikan.

"Perkembangan terbaru ini memperkuat pentingnya evaluasi terhadap kematangan investasi, kepastian hukum, kualitas perencanaan, perlindungan masyarakat, serta akuntabilitas proyek Rempang Eco-City," pungkas Iskandar.


Halaman:

Komentar