Klaim investasi senilai Rp174 triliun pada proyek Rempang Eco-City yang digaungkan di era Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Xinyi Glass Holdings Limited secara resmi menyatakan tidak pernah menandatangani perjanjian atau kontrak investasi terkait proyek tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Xinyi dalam jawaban resmi kepada Business & Human Rights Resource Centre pada 3 Februari 2025. Dalam keterangan tersebut, Xinyi menegaskan belum pernah memulai proyek eco-city maupun mengikatkan diri dalam bentuk perjanjian atau kontrak apa pun. Menurut perusahaan itu, otoritas Batam hanya menyampaikan penawaran awal berupa harga dan persyaratan proyek.
"Mengacu pada pernyataan resmi Xinyi, narasi investasi Rp174 triliun yang diumumkan pemerintah saat itu tidak pernah didukung adanya kontrak investasi yang sah. Ini menjadi fakta baru yang patut menjadi perhatian pemerintah. Investor sendiri menyatakan tidak pernah memiliki kontrak, sementara proyek sudah lebih dulu diumumkan sebagai investasi besar," ujar Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, Minggu, 19 Juli 2026.
Menurut Iskandar, pengakuan Xinyi menjadi fakta penting karena selama ini perusahaan asal Hong Kong tersebut diposisikan sebagai investor utama dalam proyek Rempang Eco-City. Lebih lanjut, dalam ESG Report 2025 yang diterbitkan pada 30 April 2026, Xinyi kembali menegaskan bahwa perusahaan bukan pengembang maupun pengusul proyek Batam Eco-City dan memutuskan tidak melanjutkan investasi tersebut.
Artikel Terkait
Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Viral Teori Konspirasi Kembang Api Argentina yang Hebohkan Media Sosial
6 Negara Resmi Lolos Piala Dunia 2030: Daftar Tuan Rumah Spanyol, Portugal, Maroko, Uruguay, Argentina, Paraguay
DPR Minta Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak Tidak Menimbulkan Ketakutan
Demo Massa di Kantor Hotman Paris Kelapa Gading: Tuntut Hukum Berbasis Bukti, Bukan Sensasi