DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk Awasi Kepatuhan Pajak Hingga ke Desa
MULTAQOMEDIA.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mengambil langkah revolusioner dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak. Tidak lagi hanya mengandalkan data administratif di kantor, DJP memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat desa dengan menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Strategi ini memungkinkan pemetaan potensi pajak yang lebih akurat dan menyeluruh.
Strategi Baru DJP: Pengawasan Pajak Berbasis Komunitas
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP resmi mengadopsi pendekatan "jemput bola". Otoritas pajak tidak lagi bekerja sendiri. Kini, DJP bersinergi dengan dua pilar keamanan desa, yaitu Babinsa dari TNI dan Bhabinkamtibmas dari Polri, untuk memantau aktivitas ekonomi di lapangan.
Peran Vital Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Ekstensifikasi Pajak
Keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan tanpa alasan. Sebagai aparat yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi wilayah binaannya, mereka menjadi "mata dan telinga" DJP. Tugas mereka adalah mengidentifikasi potensi perpajakan yang selama ini luput dari radar pengawasan konvensional.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa fokus utama strategi ini adalah memperluas basis wajib pajak tanpa menambah jenis pajak baru. Hasilnya pun terbukti positif. Sepanjang 2025, DJP berhasil menjaring 143.449 wajib pajak baru. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2023 yang hanya 71.933 dan tahun 2024 sebanyak 77.640. Kontribusi penerimaan dari program ekstensifikasi ini juga naik signifikan, dari Rp 137,06 miliar pada 2024 menjadi sekitar Rp 1,215 triliun pada 2025.
Artikel Terkait
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat, Sang Bupati Hilang Usai Nobar Piala Dunia 2026
Marc Cucurella Lolos Kartu Merah di Final Piala Dunia 2026, Ini Alasan Wasit
Keributan Pemain Argentina vs Spanyol Usai Final Piala Dunia 2026: Paredes dan Molina Jadi Biang Kerok
Hotman Paris Dikecam PWI dan Anak Sulung Usai Hina Wartawan, Minta Maaf?