MULTAQOMEDIA.COM - Pernyataan kontroversial pengacara Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat mendampingi tersangka eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan publik dan memicu polemik besar.
Advokat Hotman Paris Hutapea melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan wartawan dalam konferensi pers pasca pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus pencucian uang dan korupsi di PT Asabri. Peristiwa ini terjadi di Gedung Jampidsus Kejagung pada Jumat (17/7/2026) malam.
Ketika disinggung mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya, Hotman justru mengeluarkan pernyataan yang memicu reaksi keras dari insan pers.
PWI Pusat Keras Kecam Sikap Hotman Paris
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menilai profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian integral dari tugas jurnalistik.
Menurut Akhmad Munir, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan. Namun, etika komunikasi harus tetap dijaga dan tidak boleh merendahkan martabat profesi lain.
"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Akhmad Munir dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
PWI Pusat menegaskan tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya. Namun, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang mengintimidasi atau merendahkan wartawan yang sedang bekerja.
"PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," katanya.
Sehubungan dengan peristiwa itu, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.
"Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers," kata Akhmad Munir.
Hotman Paris Mengaku Tak Berharap Bayaran dari Febrie
Hotman Paris mengaku tidak berharap mendapat bayaran dari Febrie Adriansyah dalam pendampingan di kasus yang kini ditangani Kejagung. Ia pun enggan dicap mencari muka pada eks Jampidsus tersebut.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia," katanya.
"Jangan tanya saya cari muka. Saya tidak butuh uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya. Perkara bisnis di Singapura, gua yang pegang kalau di Indonesia," katanya.
Hotman merasa tindakannya ini akan dipertanyakan oleh pengikutnya di media sosial. Namun, dia menegaskan siap ambil risiko terkait keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.
"Bagi followers saya yang merasa 'kok Hotman jadi begini', yang semula 99 persen jadi followers saya, silakan, gua ambil risiko itu, tapi dimana logikanya seorang bawahan presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden. Yang telah mengembalikan uang negara 430 triliun dengan cara seperti ini. Anda jawab sendiri ada apa?" katanya.
Dikecam Anak Sulung, Frank Alexander Hutapea
Kini Hotman Paris harus menghadapi drama di sela-sela pendampingan hukum pada Febrie Adriansyah. Ia dikecam dan dicap pencitraan oleh anak sulungnya, Frank Alexander Hutapea.
Frank juga menyoroti sikap Hotman yang dinilai menghina dan merendahkan profesi wartawan. Ia menuntut sang ayah harus minta maaf atas ucapannya "lu punya otak nggak" yang viral di media sosial.
Hubungan ayah dengan anak sulungnya kini memanas. Frank Alexander Hutapea secara terang-terangan meluapkan kemarahan dan kekecewaannya di media sosial setelah sang ayah resmi menjadi kuasa hukum tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Frank Alexander Hutapea juga menyentil sikap Hotman Paris yang mengaku tidak mengharapkan bayaran dari Febrie Adriansyah, yang menurutnya hanya pencitraan belaka. Melalui akun Instagram pribadinya @frankalexand3r pada Jumat (18/7/2026), Frank membagikan ulang sebuah narasi yang menyentil sikap Hotman Paris.
Artikel Terkait
Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Viral Teori Konspirasi Kembang Api Argentina yang Hebohkan Media Sosial
6 Negara Resmi Lolos Piala Dunia 2030: Daftar Tuan Rumah Spanyol, Portugal, Maroko, Uruguay, Argentina, Paraguay
DPR Minta Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak Tidak Menimbulkan Ketakutan
Demo Massa di Kantor Hotman Paris Kelapa Gading: Tuntut Hukum Berbasis Bukti, Bukan Sensasi