MULTAQOMEDIA.COM -Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi pada sejumlah pejabat di Korps Adhyaksa. Salah satu pejabat terdampak rotasi adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng).
Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025 tertanggal 25 November 2025. Padahal, Nurcahyo baru mengampu jabatan Dirdik pada awal Juli 2025 alias sekitar empat bulan, usai menggantikan Abdul Qohar.
Meski terbilang singkat, masa tugas Nurcahyo diisi pengungkapan beberapa perkara besar. Di antaranya menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan dan pengadaan Chromebook Kemendikbudristek 2019-2022.
Artikel Terkait
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek, Izin, dan Modus CSR Terungkap
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati: DPR Peringatkan Soal Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK: Kronologi OTT hingga Diteriaki Koruptor oleh Warga