Berikutnya menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto, mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, sebagai tersangka dugaan korupsi kredit sejumlah bank pelat merah.
Nurcahyo juga menetapkan delapan pihak bank sebagai tersangka kasus serupa yang terkait dengan kredit ke PT Sritex dan anak usahanya.
Tercacat, Nurcahyo sebelumnya pernah menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Tak hanya itu, Nurcahyo juga pernah mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan