Praperadilan Roy Suryo Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Sah

- Senin, 20 Juli 2026 | 09:50 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Sah

MULTAQOMEDIA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo. Gugatan tersebut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dengan putusan ini, status tersangka Roy Suryo dinyatakan sah dan tetap berlaku.

Putusan dibacakan oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin, 20 Juli 2026. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa permohonan praperadilan diajukan setelah perkara pokok lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan. Oleh karena itu, permohonan tersebut dinilai tidak lagi relevan untuk diperiksa lebih lanjut.


Halaman:

Komentar