Kuasa Hukum Jokowi Hormati Putusan Sela dr. Tifa, Tunggu Perbaikan Dakwaan dari Jaksa

- Kamis, 23 Juli 2026 | 07:25 WIB
Kuasa Hukum Jokowi Hormati Putusan Sela dr. Tifa, Tunggu Perbaikan Dakwaan dari Jaksa





Kuasa hukum Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil sidang putusan sela tersebut kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Rivai mengaku awalnya memperkirakan majelis hakim akan menolak eksepsi yang diajukan dr. Tifa, sehingga persidangan bisa berlanjut ke tahap pembuktian. Namun, putusan sela justru menyatakan bahwa dakwaan perlu diperbaiki terlebih dahulu.

"Sebenarnya Pak Jokowi sendiri sudah siap untuk hadir minggu depan dan sudah menyiapkan waktu. Tapi ternyata putusan sela ini menyatakan dakwaan perlu diperbaiki dulu," kata Rivai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

Serahkan Perbaikan Dakwaan kepada Jaksa

Rivai menegaskan bahwa tim kuasa hukum menghormati putusan majelis hakim. Menurutnya, setelah putusan sela tersebut, langkah selanjutnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum untuk memperbaiki surat dakwaan sesuai dengan pertimbangan majelis hakim.


Halaman:

Komentar