Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Provinsi, Kasus Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024 Naik ke Penyidikan

- Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB
Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Provinsi, Kasus Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024 Naik ke Penyidikan

Zikrullah menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Proses ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti awal yang telah ditemukan sebelumnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyidik menyasar sejumlah ruangan yang berada di lantai 2 gedung kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti dokumen atau barang bukti lain apa saja yang telah berhasil diamankan oleh tim penyidik dari Kejati Riau. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.


Halaman:

Komentar