Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai the dream case atau kasus impian bagi para advokat. Pernyataan ini disampaikan Hotman di tengah pengumuman pengunduran dirinya dari tim kuasa hukum Febrie.
Menurut Hotman, kasus tersebut sangat menarik perhatian publik dan kalangan pengacara. Bahkan, setelah dirinya mundur, banyak advokat yang menghubunginya untuk bergabung dengan tim hukum Febrie Adriansyah.
"Sepertinya adalah, inilah di Amerika disebut the dream case," ujar Hotman saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/7/2026).
Ia menambahkan, "Di WA saya sudah ratusan pengacara, 'Suntik aku dong dengan tim mu', sudah ratusan. Karena bagi semua pengacara, kasus ini adalah kasus besar sekali."
Alasan Mundur karena Kesehatan
Hotman menegaskan keputusan mundur dari tim kuasa hukum Febrie murni karena kondisi kesehatan. Ia baru menjalani operasi saraf kejepit di Mount Elizabeth Hospital, Singapura, pada 9 Juli lalu. Dokter memintanya beristirahat total selama dua pekan dan mengurangi aktivitas kerja.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri