"Tapi dokternya bilang, If you continue to do that, I'm not responsible (Kalau Anda tetap melakukan itu, saya tidak bisa bertanggung jawab). Pusing gua langsung," ungkapnya.
Hotman mengaku sempat diminta bertahan oleh Febrie yang menilai kehadirannya penting dalam persidangan. "Dia (Febrie) bilang begini, 'Enggak ada figur yang tandingin dia,' katanya. Itu aja," tutur Hotman.
Pesan untuk Febrie Adriansyah
Meski mundur, Hotman berpesan agar Febrie tidak ragu menggunakan jasa pengacara dalam menghadapi proses hukum. Menurutnya, pendampingan hukum adalah hak setiap orang yang berhadapan dengan perkara pidana.
"Karena tidak ada perkara korupsi yang tidak pakai pengacara. Jutaan sudah perkara korupsi, bahkan ada terdakwa yang memakai sepuluh pengacara. Jadi, di samping hak daripada semua orang, undang-undang juga mengatakan yang ancamannya lima tahun, pengadilan wajib menunjuk pengacara," jelasnya.
Kasus yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah ini menjadi sorotan karena melibatkan figur besar di dunia hukum. Banyak pihak menunggu perkembangan selanjutnya, terutama setelah mundurnya Hotman Paris dari tim kuasa hukum.
Artikel Terkait
Pengamat: Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Validasi Barang Bukti dan Kolaborasi Kejagung-Polri Dinilai Krusial
Mondy Tatto Tersangka Pembunuhan Anak Punk di Cikarang: Kronologi dan Kontroversi Masa Lalu
5 Rekomendasi Tas Coach Ikonik Wanita Indonesia 2024: Panduan Memilih Tas Kulit Entry-Level Luxury Terbaik
Dokter Tifa Siap Bantah 709 Dokumen Ijazah Jokowi: Ungkap Bukti Transkrip Nilai dan Meterai UGM