MULTAQOMEDIA.COM - Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Kurnia Tri Royani cs ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Proses pemberkasan masih terus dirampungkan oleh penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini tengah menyelesaikan administrasi berkas perkara untuk klaster pertama kasus tersebut.
"Terkait dengan tadi pertanyaan klaster pertama (kasus ijazah Jokowi), saat ini kami sedang melakukan pemberkasan," ujar Iman kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri