Polda Metro Segera Limpahkan Berkas Perkara Fitnah Ijazah Jokowi ke Kejati DKI

- Jumat, 24 Juli 2026 | 09:50 WIB
Polda Metro Segera Limpahkan Berkas Perkara Fitnah Ijazah Jokowi ke Kejati DKI

Menurutnya, setelah proses pemberkasan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejati Jakarta untuk diteliti lebih lanjut.

"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan segera limpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya.

Dalam perkara dugaan fitnah ijazah Jokowi, penyidik membagi penanganan kasus dalam dua klaster tersangka. Klaster pertama terdiri dari Kurnia Tri Royani, Muhammad Rizal Fadhillah, dan Rustam Effendi. Sementara dua nama lain yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, telah digugurkan status tersangkanya.

Adapun klaster kedua melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Satu nama lain yang sempat berstatus tersangka, Rismon Hasiholan Sianipar, juga telah digugurkan status tersangkanya.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini