MULTAQOMEDIA.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta maaf setelah menuding profesi jurnalis sebagai "Londo Ireng". Tuduhan ini dinilai tidak berdasar dan mendiskreditkan profesi wartawan.
Istilah "Londo Ireng" merupakan frasa bahasa Jawa yang secara harfiah berarti "Belanda Hitam". Ini adalah istilah peyoratif atau hinaan yang digunakan pada masa penjajahan untuk menyebut pribumi, khususnya suku Jawa, yang dianggap berkhianat, menjadi antek, atau bekerja sama dengan penjajah Belanda demi keuntungan pribadi.
Tuduhan kontroversial tersebut disampaikan Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026). Dalam pidatonya, ia menyasar kelompok kritis seperti jurnalis, ekonom, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Proses Dua Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris
Mobil Tahanan Kejagung Disiagakan Saat Febrie Diperiksa, Siapakah Targetnya?
Polda Metro Segera Limpahkan Berkas Perkara Fitnah Ijazah Jokowi ke Kejati DKI
Strategi Perdagangan Forex Jangka Pendek: Panduan Lengkap untuk Pemula