Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) AJI Bayu Wardhana mendesak Prabowo untuk meminta maaf kepada seluruh jurnalis di Indonesia. Bayu menegaskan bahwa tuduhan "Londo Ireng" tidak berdasar dan sangat mendiskreditkan profesi jurnalis yang bekerja berdasarkan fakta.
Menurut AJI, fakta yang disajikan oleh jurnalis seharusnya direspons positif oleh seorang Kepala Negara dan Pemerintah. Sebagai contoh, ketika pemerintah mengklaim telah memperbaiki 67 ribu sekolah, namun Kompas menyajikan fakta tentang satu sekolah yang bangunannya masih rusak.
"Maka seharusnya Presiden berterima kasih pada media, dalam hal ini Kompas. Karena telah memberi informasi kepada pemerintah untuk segera bisa memperbaiki," ujar Bayu. Sebaliknya, dalam pidatonya, Presiden justru kesal dengan pemberitaan tersebut dan menuduh media mencari-cari kesalahan pemerintah alih-alih melakukan evaluasi.
Atas dasar itu, AJI meminta Presiden untuk meminta maaf atas ucapannya. Meski demikian, AJI memastikan tidak akan melakukan somasi atau melaporkan Prabowo secara hukum terkait tuduhan "Londo Ireng" ini.
"Kami berharap Pemerintah kembali fokus bekerja karena masih banyak pekerjaan lain yang ditunggu rakyat," kata Bayu saat dihubungi pada Jumat (24/7/2026).
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri