MULTAQOMEDIA.COM - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kasus hukum yang menyeret namanya dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Permintaan maaf tersebut ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta seluruh insan Adhyaksa.
"Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan Kejaksaan," ujar Febrie kepada awak media, Minggu (26/7/2026).
Ia menegaskan kesiapan untuk mempertanggungjawabkan seluruh hal terkait dirinya yang belakangan ini menimbulkan kegaduhan.
"Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti," tegasnya.
Febrie mengaku merasa dikriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik.
Menurutnya, alat bukti yang diajukan jaksa pemeriksa masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut sehingga belum cukup kuat untuk dilakukan penahanan.
Artikel Terkait
Kontroversi Londo Ireng: Silsilah Keluarga Prabowo Jadi Sorotan Usai Pidato
Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Keluarkan Busa
AJI Desak Prabowo Minta Maaf Usai Tuding Jurnalis Londo Ireng
Polda Metro Jaya Proses Dua Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris