MULTAQOMEDIA.COM - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kasus hukum yang menyeret namanya dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Permintaan maaf tersebut ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta seluruh insan Adhyaksa.
"Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan Kejaksaan," ujar Febrie kepada awak media, Minggu (26/7/2026).
Ia menegaskan kesiapan untuk mempertanggungjawabkan seluruh hal terkait dirinya yang belakangan ini menimbulkan kegaduhan.
"Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti," tegasnya.
Febrie mengaku merasa dikriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik.
Menurutnya, alat bukti yang diajukan jaksa pemeriksa masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut sehingga belum cukup kuat untuk dilakukan penahanan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri