Polisi Periksa Intensif 3 Tersangka Bentrokan Tambak Jakpus, 15 Orang Diamankan

- Minggu, 26 Juli 2026 | 23:25 WIB
Polisi Periksa Intensif 3 Tersangka Bentrokan Tambak Jakpus, 15 Orang Diamankan

Polisi Periksa Intensif Tiga Tersangka Bentrokan di Jalan Tambak Jakarta Pusat





MULTAQOMEDIA.COM - Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang berinisial S, T, dan U. Ketiganya diamankan terkait bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad (26/7/2026). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap penyebab dan kronologi lengkap peristiwa bentrokan tersebut.

Pemeriksaan Intensif di Polsek Metro Menteng

Kapolrestro Jakpus, Kombes Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa ketiga orang tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Metro Menteng. "Dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui asal-muasal peristiwa tersebut," jelas Reynold di Jakarta, Ahad malam WIB.

Selain memeriksa ketiga tersangka, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi pemicu bentrokan. Reynold menambahkan, secara keseluruhan, polisi telah mengamankan sekitar 15 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengelompokkan para saksi berdasarkan rangkaian peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak. "Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang. Namun untuk klastering dalam peristiwa-peristiwa, kami beda-bedakan," ujarnya.

Penyidikan Dugaan Perusakan dan Penganiayaan

Reynold menjelaskan, penyidik saat ini juga tengah memeriksa para korban dan saksi mata. Pihaknya juga mendalami dugaan perusakan gerobak milik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta dugaan penganiayaan terhadap warga yang terjadi saat bentrokan berlangsung.

Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara utuh penyebab bentrokan serta peran masing-masing pihak yang terlibat, berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan. "Mana korban atau pun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Reynold.

Dua Tersangka Lain Diamankan


Halaman:

Komentar