Donald Trump kembali meluapkan kemarahannya. Kali ini, sasarannya adalah Jaksa Penuntut Federal yang ia tunjuk sendiri, Janie Piro, yang merupakan sekutu lamanya yang direkrut dari Fox News. Kesalahan Piro? Ia hanya menjalankan tugasnya dengan mengikuti bukti yang ada.
David Hearn, atlet kano Olimpiade AS, sempat dituduh melakukan kejahatan berat dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Namun, setelah penyelidikan mendalam, jaksa menemukan bahwa kerusakan yang terjadi disebabkan oleh pemasangan yang tidak tepat oleh kontraktor, bukan tindakan perusakan. Akhirnya, tuduhan terhadap Hearn dicabut. Namun, di mata Trump, keputusan ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan.
Trump melontarkan kritik pedas terhadap Piro, menyebutnya "lipat seperti payung", "tersedak", dan "tidak tahu apa yang ada di pikirannya". Ia bahkan menyalahkan hakim ketua persidangan dengan sebutan "sangat kejam" karena tidak menuntut pelaku, melainkan menyalahkan Piro dan kantornya. Bagi Trump, kasus ini bukan tentang bukti dan hukum, melainkan tentang kesetiaan. Kesalahan Piro bukanlah pertimbangan hukum yang keliru, melainkan karena tidak teguh berdiri di sisi presiden. Kabar beredar bahwa Trump "sangat marah" dan Piro "sangat mungkin dipecat". Pejabat Gedung Putih bahkan menyatakan presiden "terkejut" dengan keputusan tersebut.
Mari kita telaah fakta yang ada. Proyek renovasi Kolam Refleksi menghabiskan biaya 14,7 juta dolar AS dan diberikan secara kontrak langsung tanpa tender kepada perusahaan yang tidak memiliki pengalaman dalam proyek federal. Tak lama setelah renovasi, kolam dipenuhi ganggang dan lapisan biru terkelupas di area luas. Dokumen Departemen Kehakiman dengan jelas menyatakan bahwa kerusakan "disebabkan oleh pemasangan yang tidak tepat oleh kontraktor" dan proses pemasangan "tergesa-gesa serta cacat". Departemen Dalam Negeri awalnya menyalahkan "tindakan perusakan", tetapi dokumen selanjutnya membantah klaim tersebut.
Nasib David Hearn sungguh tidak masuk akal. Atlet kano berusia 67 tahun itu hanya mengendarai sepeda melewati kolam dan karena penasaran menyentuh lapisan yang sudah terkelupas. Seorang petugas taman menyuruhnya melepaskan, dan ia patuh, namun ia terancam hukuman 10 tahun penjara. Ini bukan penegakan hukum, melainkan perburuan penyihir.
Artikel Terkait
Dokter Elda Putri Rahardini Minta Maaf Usai Hina Pasien BPJS: Saya Sangat Menyesal
Hilda Clarissa Theopilus Viral di Threads: Ini Hubungannya dengan Yurizal Tri Chaerawan yang Meninggal Dunia
Widhiyarini Viral: Nakes Penghujat Pasien BPJS Yurizal yang Meninggal Dunia Kini Diburu Publik
Kronologi Pasien BPJS Meninggal Usai Dihujat Komentar Sadis Dokter dan Nakes, Ini Fakta Lengkapnya