MULTAQOMEDIA.COM -Belum genap 24 jam setelah peluncuran, gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tuban dibongkar akibat pemutusan kontrak sepihak oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.
Menurut informasi yang dihimpun redaksi dari sumber di kementerian terkait, pembongkaran dilakukan tak lama setelah peluncuran resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Akibatnya, aktivitas gerai terhenti dan seluruh barang yang sebelumnya telah ditata harus dikemas kembali.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?