MULTAQOMEDIA.COM -Belum genap 24 jam setelah peluncuran, gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tuban dibongkar akibat pemutusan kontrak sepihak oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.
Menurut informasi yang dihimpun redaksi dari sumber di kementerian terkait, pembongkaran dilakukan tak lama setelah peluncuran resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Akibatnya, aktivitas gerai terhenti dan seluruh barang yang sebelumnya telah ditata harus dikemas kembali.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru