MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Kamis malam tersebut, penyidik menyita dua koper dan satu kardus berisi dokumen penting.
Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Aprianto, membenarkan bahwa rumah yang digeledah merupakan kediaman Vinna. "Memang itu rumah dia (Vinna)," ujarnya di Kota Bengkulu, Kamis malam.
Menurut Apri, penyidik hanya membawa dokumen dari rumah Vinna dan tidak ditemukan uang dalam penggeledahan tersebut. Selain rumah pribadi, penyidik KPK juga menggeledah mobil pribadi yang terparkir di teras rumah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik KPK yang dikawal empat personel kepolisian meninggalkan lokasi penggeledahan setelah menyelesaikan pemeriksaan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri