KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dua Koper dan Satu Kardus Dokumen

- Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:00 WIB
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dua Koper dan Satu Kardus Dokumen

Kronologi Penggeledahan KPK di Rumah Anggota DPRD Bengkulu

Penggeledahan dilakukan di rumah Vinna yang berlokasi di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Penyidik memulai penggeledahan sejak pukul 21.00 WIB hingga 23.45 WIB dengan pengawalan ketat empat anggota kepolisian bersenjata lengkap.

Pengembangan Kasus OTT KPK di Bengkulu

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Tindakan tegas ini juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

KPK terus berkomitmen memberantas korupsi di daerah dan tidak segan menindak para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah ini.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler