4 Orang Resmi Jadi Tersangka Kasus Challenge Hafalan Surat Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

- Jumat, 14 Agustus 2026 | 04:25 WIB
4 Orang Resmi Jadi Tersangka Kasus Challenge Hafalan Surat Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol





Kasus Challenge Hafalan Surat Al-Quran Berhadiah Miras: 4 Orang Resmi Jadi Tersangka

MULTAQOMEDIA.COM – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus viral challenge hafalan surat Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di booth Newport, acara The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian.

Kronologi Penangkapan dan Identitas Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa keempat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M telah resmi ditahan. Dari keempatnya, RES dan AK ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada Rabu (12/8/2026) menyusul pendalaman terhadap manajemen The Sounds Project dan brand minuman Newport.

Peran Masing-Masing Tersangka dalam Aksi Kontroversial


Halaman:

Komentar

Terpopuler