Kasus Challenge Hafalan Surat Al-Quran Berhadiah Miras: 4 Orang Resmi Jadi Tersangka
MULTAQOMEDIA.COM – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus viral challenge hafalan surat Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di booth Newport, acara The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian.
Kronologi Penangkapan dan Identitas Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa keempat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M telah resmi ditahan. Dari keempatnya, RES dan AK ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada Rabu (12/8/2026) menyusul pendalaman terhadap manajemen The Sounds Project dan brand minuman Newport.
Artikel Terkait
Gibran Main Karet Saat Kunjungan Kerja di Aceh Viral, Warganet: Sungguh Memalukan
Kronologi Lengkap Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Pelaku Diamankan Polisi
DJ Anggun Maharani Lapor Polisi: Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Private Party Jaksel
Clareesya Robokop Dilaporkan ke Polisi atas Unggahan Gaya Takbir yang Dinilai Menghina Agama