Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian Pertalite sebagai langkah penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tengah menghadapi tantangan besar. Pasalnya, akurasi data desil kesejahteraan dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih diragukan dan berpotensi memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.
Ekonom Universitas Indonesia (UI), Berly Martawardaya, menegaskan bahwa persoalan subsidi BBM tidak hanya soal besaran anggaran yang bisa dihemat. Pemerintah wajib mempertimbangkan kesiapan sistem pendataan dan tingkat penerimaan publik. Jika kebijakan pembatasan Pertalite dipaksakan sementara akurasi data desil belum dipercaya, risiko meningkatnya tensi sosial sangat nyata.
"Kalau buru-buru terapkan pembatasan Pertalite ketika akurasi penetapan desil kesejahteraan belum sepenuhnya dipercaya dan diterima masyarakat, maka risiko tensi sosial meningkat sangat nyata," ujar Berly, dikutip Jumat (14/8/2026).
Peringatan ini menjadi krusial di tengah upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran subsidi. Apabila masyarakat merasa klasifikasi ekonomi yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, kebijakan pembatasan BBM berpotensi dianggap tidak adil dan memicu protes.
Masalah Administratif Data Desil yang Perlu Dibenahi
Berly menyarankan pemerintah untuk tidak serta-merta menjadikan desil kesejahteraan sebagai satu-satunya dasar pembatasan pembelian Pertalite. Ada sejumlah persoalan administratif yang harus diselesaikan terlebih dahulu agar kebijakan ini tepat sasaran dan minim gejolak.
Salah satu masalah utama adalah minimnya pemahaman masyarakat mengenai bagaimana desil ditetapkan. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi massif bahwa klasifikasi desil tersebut berlaku untuk satu Kartu Keluarga (KK).
"Langkah-langkah yang bisa dilakukan, sosialisasikan bahwa desil ditetapkan sama untuk satu KK. Permudah proses bagi warga dewasa untuk pisah kartu keluarga dengan orang tua," tukasnya.
Selain itu, perubahan kondisi ekonomi masyarakat menjadi tantangan tersendiri. Status ekonomi sebuah keluarga tidak bersifat permanen. Seseorang bisa saja mengalami penurunan pendapatan akibat kehilangan pekerjaan, gagal panen, atau perubahan kondisi usaha. Oleh karena itu, pemerintah harus menyediakan jalur koreksi data yang sederhana dan tidak berbelit-belit.
Artikel Terkait
Gibran Main Karet Saat Kunjungan Kerja di Aceh Viral, Warganet: Sungguh Memalukan
Kronologi Lengkap Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Pelaku Diamankan Polisi
DJ Anggun Maharani Lapor Polisi: Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Private Party Jaksel
Clareesya Robokop Dilaporkan ke Polisi atas Unggahan Gaya Takbir yang Dinilai Menghina Agama