Korupsi pajak kembali mengguncang Indonesia. Di tengah gencarnya sosialisasi pajak untuk pembangunan, oknum pegawai pajak justru menilep uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Kasus terbaru melibatkan dua supervisor pemeriksaan pajak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 12 Agustus 2026.
Kronologi Kasus Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari
Bowo Priyatmoko alias BP dan SR diduga membantu PT Toba Pulp Lestari Tbk melakukan transfer pricing dan under invoicing ekspor pulp sejak 2008 hingga 2025. Modusnya dengan melaporkan produk dissolving pulp yang seharusnya lebih mahal sebagai paper grade pulp atau high alpha pulp. Akibatnya, nilai ekspor dan pajak badan menjadi mengecil. Estimasi kerugian negara sementara mencapai Rp2 triliun.
Kedua tersangka diduga menerima uang dari perusahaan setiap tahun dan mengabaikan fungsi pengawasan. Mereka kini ditahan 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penyidik telah memeriksa 111 saksi dan ahli, serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Pasal 603 jo Pasal 20 KUHP baru jo UU Tipikor menanti mereka.
Operasi Tangkap Tangan KPK di KPP Madya Jakarta Utara
KPK juga melakukan OTT pada Januari 2026 di KPP Madya Jakarta Utara. Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, serta Tim Penilai Askob Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menemukan potensi kurang bayar PBB PT Wanatiara Persada sebesar Rp75 miliar, namun Agus Syaifudin menawarkan "all in" Rp23 miliar dengan rincian Rp15,7 miliar pajak dan sisanya fee.
Fee yang masuk sekitar Rp4 miliar ditukar ke dolar Singapura dan dibagikan. Negara kehilangan potensi Rp60 miliar. KPK menyita barang bukti total Rp6,38 miliar, termasuk uang tunai Rp793 juta, SGD 165 ribu setara Rp2,16 miliar, dan emas 1,3 kilogram senilai Rp3,42 miliar.
Artikel Terkait
Gibran Main Karet Saat Kunjungan Kerja di Aceh Viral, Warganet: Sungguh Memalukan
Kronologi Lengkap Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Pelaku Diamankan Polisi
DJ Anggun Maharani Lapor Polisi: Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Private Party Jaksel
Clareesya Robokop Dilaporkan ke Polisi atas Unggahan Gaya Takbir yang Dinilai Menghina Agama