Demo Kejagung: Massa Desak Sukanto Tanoto Diadili dalam Kasus Korupsi Toba Pulp Lestari

- Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:25 WIB
Demo Kejagung: Massa Desak Sukanto Tanoto Diadili dalam Kasus Korupsi Toba Pulp Lestari





Demo Kejagung: Massa Desak Sukanto Tanoto Diadili dalam Kasus Korupsi Toba Pulp Lestari

MULT AQOMEDIA.COM - Gelombang aksi demonstrasi besar terjadi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Jumat (21/8/2026). Sejumlah massa yang tergabung dalam Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup (Palhi) menutup akses jalan sebagai bentuk protes dan kekecewaan yang mendalam. Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan perusahaan raksasa.

Aksi Tutup Jalan dan Tuntutan Massa

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa membawa poster-poster besar dengan tulisan tegas bertuliskan 'Adili Sukanto Tanoto'. Aksi penutupan jalan ini sempat menyebabkan arus lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan Kejagung mengalami kemacetan panjang. Namun, setelah orasi dan penyampaian tuntutan, massa akhirnya mundur secara tertib sehingga arus lalu lintas kembali normal dan lancar.

Hingga berita ini diturunkan, demonstrasi yang menyoroti kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada entitas perusahaan pada periode 2008-2025 ini masih terus berlangsung. Aksi ini merupakan puncak dari kekhawatiran publik terhadap penegakan hukum di sektor kehutanan dan perpajakan.

Kronologi Kasus: Dua ASN Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing yang dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kasus ini berfokus pada aktivitas ekspor bubur kertas oleh PT TPL ke perusahaan afiliasinya selama kurun waktu 2008 hingga 2025.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler