Keputusan mengejutkan Wafa untuk mengundurkan diri bukanlah tanpa alasan. Dalam unggahannya, ia menyertakan foto pernyataan pengunduran diri yang mencantumkan alasan secara eksplisit. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersedia melepas hijab sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan di Unhan.
"Dengan ini saya bermaksud mengajukan pengunduran diri dari seleksi S-1 Unhan RI Tahun 2026 dengan alasan TIDAK BERSEDIA MELEPAS HIJAB," demikian bunyi pernyataan yang dibagikan Wafa. Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas kehendak pribadinya sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Wafa mengaku, persoalan hijab ini menjadi sesuatu yang baru ia pahami secara gamblang ketika proses seleksi telah mencapai tahap akhir.
Harapan yang Pupus: Hijabers Difasilitasi Saat Tes, Namun Tidak Setelah Lulus
Salah satu poin yang menjadi sorotan Wafa adalah adanya perbedaan perlakuan antara proses seleksi dan kondisi setelah dinyatakan diterima. Ia mengaku bahwa selama mengikuti tahapan tes, peserta perempuan yang mengenakan hijab tetap diperbolehkan dan difasilitasi dengan baik. Bahkan, terdapat ketentuan pakaian yang memungkinkan peserta berhijab untuk mengikuti tes dengan nyaman.
Kondisi ini sempat membuat Wafa optimis bahwa penggunaan hijab tidak akan menjadi penghalang untuk melanjutkan pendidikan di Unhan. Namun, keyakinannya itu hancur setelah ia dinyatakan lolos dan akan memasuki tahap sebagai mahasiswa. "Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa," tulisnya dengan nada kecewa. Wafa menyebut pilihan yang tersedia saat itu hanyalah melepas hijab atau mengundurkan diri, dan ia dengan tegas memilih opsi kedua.
Aturan Tak Tertulis: Hanya Mendengar, Tidak Pernah Melihat Secara Langsung
Wafa juga menjelaskan bahwa informasi mengenai kewajiban melepas hijab sebenarnya sudah pernah ia dengar dari berbagai pihak. Namun, ia mengaku tidak pernah melihat aturan tersebut secara tertulis dan resmi sebelum mengikuti seluruh rangkaian seleksi. "Cukup banyak yang bilang, tapi saya tidak pernah lihat aturannya secara langsung," tulis Wafa.
Ketidaktahuan ini membuatnya tetap mengikuti proses seleksi dengan penuh harapan bahwa dirinya masih memiliki kesempatan untuk berkuliah sambil tetap mengenakan hijab. Pemahamannya baru berubah total ketika dirinya telah berada di tahap akhir penerimaan. "Kembali lagi, saat saya percaya masih ada harapan untuk Hijabers, di dalam sanalah harapan itu perlahan pupus. Di sana, akhirnya saya mengetahui aturan yang hanya bisa didengar tersebut secara resmi," ungkapnya pilu.
Hijab adalah Kehormatan: Prinsip yang Tidak Bisa Ditawar
Bagi Wafa, keputusan untuk mundur bukanlah semata-mata karena satu persoalan teknis atau administratif. Pilihannya ini sangat terkait erat dengan prinsip pribadi dan keyakinan agamanya. Ia memandang hijab sebagai bagian tak terpisahkan dari kehormatan seorang muslimah dan merupakan keputusan personal yang ingin ia pertahankan.
"Menurut saya, hijab adalah kehormatan para muslimah; hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka," tulis Wafa dengan penuh keyakinan. Oleh karena itu, meskipun telah berhasil melewati seleksi super ketat dan mendapatkan kursi di program studi impiannya, Wafa dengan tegas memilih untuk tidak melanjutkan proses pendidikan di Unhan demi mempertahankan prinsipnya.
Landasan Hukum: Pasal 29 UUD 1945 dan Perpang Jilbab Prajurit
Kisah Wafa ini pun memicu diskusi publik mengenai aturan penggunaan jilbab di lingkungan pertahanan. Dalam unggahannya, Wafa menyinggung Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan hak beribadah sebagai tanggung jawab negara. Ia juga mengaitkannya dengan Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Seragam Dinas Tentara Nasional Indonesia yang mengatur penggunaan jilbab bagi prajurit perempuan.
Dari kedua landasan hukum tersebut, Wafa mempertanyakan logika di balik larangan penggunaan jilbab bagi mahasiswa sipil di Unhan. "Kenapa ya, UNHAN?" tulis Wafa dalam unggahannya, memicu tanda tanya besar di benak warganet. Meski harus mengakhiri langkahnya di Unhan, Wafa tidak membiarkan pengalaman ini menghentikan cita-citanya untuk menjadi seorang dokter. Ia memilih untuk melanjutkan perjalanan pendidikan kedokterannya di kampus lain dan bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk mengejar bidang studi yang diinginkannya."
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri
Hilirisasi ala Prabowo Dinilai Belum Cukup, DPR Tekankan Empat Agenda Koreksi demi Industrialisasi Nasional yang Mandiri