Petugas kepolisian sempat melakukan gelar perkara namun di tengah jalan proses penyelidikan dihentikan.
Diduga surat yang ditanda tangani berisi persetujuan agar kasus tak dilanjutkan.
Nurhasni yakin anaknya menjadi korban malpraktik dan mengaku memiliki sejumlah bukti.
Ia berharap proses penyelidikan dibuka kembali.
Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Optah Jhonedi, menjelaskan hasil penyelidikan mengungkap adanya tumor di kepala Hengki yang mengakibatkan kebutaan.
Ipda Optah menambahkan tak ada kaitannya kebutaan Hengki dengan cabut gigi yang dilakukan tiga tahun lalu.
"Dari penyelidikan, kita mengetahui bahwa Hengki pernah menjalani pemeriksaan dan didapatkan adanya tumor di kepala korban sebagai penyebab kebutaan," bebernya.
Penyakit tumor terungkap setelah Hengki menjali tes radiologi di RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru.
Kemudian ada hasil tes serupa di RSUD M Djamil pada Desember 2024.
Penyidik meminta keterangan ahli radiologi untuk menganalisis hasil pemeriksaan Hengki.
"Dokter ahli menyatakan, korban memiliki tumor otak yang berpengaruh pada saraf penglihatan, sehingga mengakibatkan kebutaan," pungkasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI