Peningkatan dana operasional itu dapat berupa peningkatan gaji, tunjangan, atau bantuan lain yang dapat menunjang kinerja para guru PAUD.
“Saya usul untuk HIMPAUDI (Himpunan Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini) itu sama seperti yang diberikan kepada Dasawisma Rp750 ribu. Karena ini sangat penting,” kata Solikhah dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat 25 Juli 2025.
Peningkatan kualitas itu sejalan dengan program wajib belajar 13 tahun yang sedang digagas pemerintah. Yaitu memasukkan PAUD sebagai bagian dari wajib belajar.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memasukkan pendidik PAUD ke dalam kategori guru.
“Bahwa wajib belajar 13 tahun itu juga termasuk dalam HIMPAUDI atau sejak PAUD,” tandas Solikhah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI