MULTAQOMEDIA.COM - Pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan meminta pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditunda. Adapun mereka yang meminta pemeriksaan ditunda yakni Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Arief Nugroho, Sunarto, Rismon Sianipar, dan Nurdian Noviansyah Susilo.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin mengatakan kliennya beralasan ingin merayakan HUT ke-80 RI.
“Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami, karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan,” kata Khozinuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Dia menegaskan pihaknya menghormati Hari Kemerdekaan RI yang puncaknya pada 17 Agustus mendatang.
Artikel Terkait
Jenazah Florencia Lolita Wibisono, Pramugari Korban Kecelakaan ATR di Gunung Bulusaraung, Akhirnya Teridentifikasi
Purbaya Klaim Bisa Perkuat Rupiah dalam 2 Malam, Ini Faktanya
Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Syifa di National Guard, Risiko Hilang WNI
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung