MULTAQOMEDIA.COM - Pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan meminta pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditunda. Adapun mereka yang meminta pemeriksaan ditunda yakni Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Arief Nugroho, Sunarto, Rismon Sianipar, dan Nurdian Noviansyah Susilo.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin mengatakan kliennya beralasan ingin merayakan HUT ke-80 RI.
“Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami, karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan,” kata Khozinuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Dia menegaskan pihaknya menghormati Hari Kemerdekaan RI yang puncaknya pada 17 Agustus mendatang.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?