“Klien kami sudah ada jadwal-jadwal yang sudah tersusun sehingga tidak bisa menerima panggilan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Dia menambahkan, Roy Suryo cs meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 17 Agustus 2025.
“Untuk kapan waktunya, memang di dalam surat nanti kami merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya pemanggilan itu dilakukan penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi setelah 17 Agustus 2025,” jelas dia.
Diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan lain yang statusnya sudah naik sidik
Sumber: inews
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026