“Klien kami sudah ada jadwal-jadwal yang sudah tersusun sehingga tidak bisa menerima panggilan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Dia menambahkan, Roy Suryo cs meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 17 Agustus 2025.
“Untuk kapan waktunya, memang di dalam surat nanti kami merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya pemanggilan itu dilakukan penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi setelah 17 Agustus 2025,” jelas dia.
Diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan lain yang statusnya sudah naik sidik
Sumber: inews
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka