Beathor Suryadi Bongkar Kejanggalan Status Hukum Febrie dan Dugaan Pembagian Hasil Sitaan Rp430 Triliun
MULTAQOMEDIA.COM - Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Beathor Suryadi, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait perkembangan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam perubahan status hukum Febrie yang berlangsung dalam waktu singkat.
Perubahan Status Hukum Febrie Dipertanyakan
Menurut Beathor, perubahan status dari tersangka menjadi saksi, lalu kembali menjadi tersangka memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Ia menduga kondisi tersebut tidak terlepas dari adanya dukungan sejumlah pihak di belakang Febrie.
"Dalam hitungan jam, status Febrie berubah-ubah, dari tersangka jadi saksi lalu balik lagi jadi tersangka. Ini membuktikan ada banyak pihak di belakang Febrie," ujar Beathor, Sabtu, 18 Juli 2026.
Dugaan Pembagian Hasil Sitaan Negara
Dalam pernyataannya, Beathor juga menyampaikan tuduhan lain yang tak kalah serius. Ia menduga terdapat penyisihan sekitar satu persen dari nilai aset sitaan negara yang disebut mencapai Rp430 triliun untuk kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak. Ia bahkan menyebut adanya seorang petinggi negara berinisial SS yang diduga kuat ikut menerima bagian tersebut.
"Dia mampu menyisihkan hampir satu persen dari hasil kerjanya untuk negara sebesar Rp430 triliun itu dan banyak pihak yang akan dibaginya termasuk petinggi negara berinisial SS maka dengan tegas Febrie menjelaskan harta yang disita dari rumahnya bukan punya dia, ada pemiliknya," tegas Beathor.
Artikel Terkait
PDIP Kirim Surat ke BGN Soal Kader di Program MBG, Tunggu Balasan Sampai Sekarang
Gerindra Bantah Keras Klaim Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum
Peran Sjafrie Sjamsoeddin dan Sufmi Dasco Ahmad Meredam Konflik Polri vs Kejaksaan Agung
Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Ketegangan dengan Presiden Prabowo dan Faktor Penggeledahan Tanpa Koordinasi