Gerindra Bantah Keras Klaim Hotman Paris: Presiden Prabowo Tidak Pernah Intervensi Hukum
MULTAQOMEDIA.COM - Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, dengan tegas membantah pernyataan sepihak yang dilontarkan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris sebelumnya menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam tiga kasus megakorupsi yang ditangani kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak akan pernah mencampuri urusan teknis penegakan hukum di Indonesia.
"Kami menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Kami tegaskan, itu tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi," tegas Bambang pada Minggu (19/7/2026).
Integritas Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum
Pernyataan Bambang ini bukan sekadar pembelaan politik, melainkan sebuah pengingat akan integritas yang selama ini dibangun oleh Prabowo Subianto. Sejak menjabat, Presiden Prabowo kerap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Menurut Bambang, narasi yang dibangun oleh Hotman Paris justru berisiko mengaburkan fokus utama dari penegakan hukum itu sendiri. Sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang memaparkan bukti nyata bahwa di era kepemimpinan Prabowo, hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Ia mencontohkan bagaimana internal partai maupun lingkaran kekuasaan tetap tunduk pada aturan yang berlaku tanpa mendapatkan hak istimewa atau privilege hukum.
Artikel Terkait
Istana Tegaskan Kasus Febrie Jampidsus Jangan Dikaitkan dengan Presiden Prabowo
Xinyi Bantah Investasi Rp174 Triliun di Rempang, Narasi Proyek Era Jokowi Runtuh
SIAGA 98 Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kebocoran Informasi Pertemuan Strategis
PDIP Kirim Surat ke BGN Soal Kader di Program MBG, Tunggu Balasan Sampai Sekarang