Klaim investasi senilai Rp174 triliun pada proyek Rempang Eco-City yang digaungkan di era Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Xinyi Glass Holdings Limited secara resmi menyatakan tidak pernah menandatangani perjanjian atau kontrak investasi terkait proyek tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Xinyi dalam jawaban resmi kepada Business & Human Rights Resource Centre pada 3 Februari 2025. Dalam keterangan tersebut, Xinyi menegaskan belum pernah memulai proyek eco-city maupun mengikatkan diri dalam bentuk perjanjian atau kontrak apa pun. Menurut perusahaan itu, otoritas Batam hanya menyampaikan penawaran awal berupa harga dan persyaratan proyek.
"Mengacu pada pernyataan resmi Xinyi, narasi investasi Rp174 triliun yang diumumkan pemerintah saat itu tidak pernah didukung adanya kontrak investasi yang sah. Ini menjadi fakta baru yang patut menjadi perhatian pemerintah. Investor sendiri menyatakan tidak pernah memiliki kontrak, sementara proyek sudah lebih dulu diumumkan sebagai investasi besar," ujar Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, Minggu, 19 Juli 2026.
Menurut Iskandar, pengakuan Xinyi menjadi fakta penting karena selama ini perusahaan asal Hong Kong tersebut diposisikan sebagai investor utama dalam proyek Rempang Eco-City. Lebih lanjut, dalam ESG Report 2025 yang diterbitkan pada 30 April 2026, Xinyi kembali menegaskan bahwa perusahaan bukan pengembang maupun pengusul proyek Batam Eco-City dan memutuskan tidak melanjutkan investasi tersebut.
Artikel Terkait
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat, Sang Bupati Hilang Usai Nobar Piala Dunia 2026
Marc Cucurella Lolos Kartu Merah di Final Piala Dunia 2026, Ini Alasan Wasit
Keributan Pemain Argentina vs Spanyol Usai Final Piala Dunia 2026: Paredes dan Molina Jadi Biang Kerok
Hotman Paris Dikecam PWI dan Anak Sulung Usai Hina Wartawan, Minta Maaf?