MULTAQOMEDIA.COM - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menyebut laporan polisi (LP) terkait tudingan ijazah palsu kliennya tidak pernah menyebut nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Hal ini menyusul munculnya nama Abraham sebagai salah satu dari 12 terlapor di kasus tersebut.
“Pak Jokowi dalam laporannya di Polda Metro Jaya tidak pernah menyebutkan nama Abraham Samad sebagai terlapor, karena yang diadukan adalah peristiwa fitnah dan penghinaannya,” ucap Rivai dikutip, Selasa (19/8/2025).
Dia menambahkan, terkait sosok terlapor dalam laporan Jokowi itu diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya. Dia menduga pemeriksaan terhadap Abraham Samad karena yang bersangkutan tak pernah menghadiri panggilan penyidik.
“Saya menduga dipanggilnya Abraham Samad saat ini karena saat penyelidikan dipanggil berulangkali namun tidak hadir. Padahal disitu saatnya memberi klarifikasi kepada penyidik,” kata dia.
Artikel Terkait
Jenazah Florencia Lolita Wibisono, Pramugari Korban Kecelakaan ATR di Gunung Bulusaraung, Akhirnya Teridentifikasi
Purbaya Klaim Bisa Perkuat Rupiah dalam 2 Malam, Ini Faktanya
Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Syifa di National Guard, Risiko Hilang WNI
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung