MULTAQOMEDIA.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan, ada 104 daerah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari jumlah itu, sebanyak 20 daerah menaikkan tarif PBB-P2 di atas 100 persen.
"Berdasarkan data yang kami miliki teman-teman sekalian, sebetulnya kalau kita lihat ada 104 daerah yang memang mengalami kenaikan PBB-P2 ada 104 begitu. Nah 20 daerahnya itu kenaikannya di atas 100 persen" kata Bima kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Bima berkata, hanya 3 dari 20 daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 di atas 100 persen pada 2025. Sedangkan, 17 daerah lainnya, menerbitkan kenaikan tarif PBB-P2 sebelum 2025 atau kepala daerah periode sebelumnya.
Bima menegaskan, kenaikan tarif PBB-P2 terjadi bukan karena kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan, keputusan kepala daerah itu karena ketidakcermatan dalam melakukan proses sosialisasi.
Artikel Terkait
Panic Buying BBM di Sumatera: Antrean Panjang SPBU Imbas Isu Kenaikan Harga
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker Ginjal
Skandal Chat Mesra Aditya Triantoro, Founder Nussa Rara, dengan Wanita D Terbongkar
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Unggahan Terakhir & Ucapan Duka Artis