"Kemudian juga ada kekurang akuratan dalam membaca kemampuan masyarakat sehingga ada beberapa daerah yang kemudian mengalami dinamisasi," tutur Bima.
Meski begitu, Bima mengklaim, Mendagri Tito Karnavian telah meminta kepala daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 bisa mengevaluasi kebijakan. Bahkan, ia menyebut, Tito telah menerbitkan surat edaran (SE) Mendagri untuk evaluasi kenaikan tarif PBB-P2.
"Ini kan sudah minta dievaluasi Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," ucap Bima
Sumber: inews
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat
Eggi Sudjana Bantah Ajukan Restorative Justice ke Jokowi: Fakta SP3 & Analisis Lengkap