MULTAQOMEDIA.COM - NK (22), seorang mahasiswi asal Cisauk, Kabupaten Tangerang, harus menanggung pil pahit setelah menjadi korban pemerasan oleh mantan pacarnya sendiri. Pelaku berinisial AM (21) berhasil menguras uang puluhan juta rupiah dari korban dengan ancaman akan menyebarkan video pribadi.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa aksi pemerasan bermula saat keduanya masih menjalin hubungan asmara. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku diam-diam merekam momen pribadi saat mereka melakukan video call dalam keadaan tanpa busana.
“Pelaku diam-diam merekam saat melakukan video call dalam posisi tak berbusana,” kata Dhady kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Setelah hubungan mereka berakhir, AM mulai memanfaatkan rekaman tersebut untuk memeras korban. Ia mengancam akan menyebarkan video itu apabila NK tidak memenuhi permintaannya untuk mengirimkan sejumlah uang.
“Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video tersebut, kemudian meminta uang kepada korban,” ungkap Dhady.
Korban yang ketakutan aibnya tersebar luas akhirnya menuruti permintaan pelaku. Aksi pemerasan itu terjadi berulang kali sejak Maret hingga Oktober 2025, dengan total kerugian mencapai Rp28.721.000.
Tak tahan terus diperas, NK akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Cisauk pada Senin (27/10/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap AM pada Jumat (7/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit telepon genggam dan rekening koran sebagai barang bukti.
“Barang bukti beserta pelaku sudah diamankan di Polsek Cisauk untuk proses lebih lanjut,” pungkas Dhady.
Sumber: okz
Artikel Terkait
Geger! Briptu Yuli Setyabudi, Oknum Polisi Sekaligus Konten Kreator, Gelapkan Belasan Mobil Rental
Polisi Sebut Kematian Farhan-Reno di Gedung Kwitang Akibat Terbakar, Tidak Ada Tanda Kekerasan
Senpi Pelaku Teror SMA Negeri 72 Jakarta Disorot, Banyak Nama Terorisme Barat
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara